WABUP SUROTO PANTAU VAKSINASI DAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI DESA BROJOL

SRAGEN – Wakil Bupati Sragen, Suroto, pantau langsung pelaksanaan vaksinasi di Desa Brojol, Kecamatan Miri, Jumat (18/06/2021).
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Asistem Administrasi Umum (Asisten III) Simon Sri Yudanto, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen Cosmas Edwi Yunanto.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Balai Desa Brojol ini menyasar kelompok masyarakat lanjut usia (Lansia). Menurut Wabup Suroto, kegiatan ini merupakan suatu bentuk ikhtiar dalam menghadapi Covid-19.
Selain pantau pelaksanaan vaksinasi, pihaknya juga lakukan penyemprotan disinfektan di Desa Brojol. Penyemprotan dilakukan di rumah-rumah warga, warung, serta pasar.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sragen dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di Sragen.
Sementara, Sekretaris Daerah Sragen Tatag Prabawanto, mengatakan kegiatan vaksinasi sekaligus penyemprotan disinfektan di Desa Brojol dilakukan karena Desa Brojol termasuk daerah zona merah.

“Upaya yang dilakukan hari ini salah satunya penyemprotan disinfektan dari petugas di wilayah Desa Brojol secara keseluruhan, karena warga yang menghadiri hajatan dari Kudus terkonfirmasi positif Covid-10. Dan dimungkinkan terjadi penularan virus Covid-19 jenis Delta,” terang Sekda Tatag.

Dijelaskan Sekda Tatag, varian Delta merupakan varian jenis baru yang lebih ganas dibanding varian lain. Karena tidak menimbulkan gejala dan resiko kematian lebih cepat.

Lebih lanjut, Sekda Tatag ingatkan masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan. Menurutnya, menjaga kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

“Selalu patuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, tidak berkerumun dan jaga jarak. Itu adalah kunci utama,” ujarnya.

Sekda Tatag berharap kepada warga Desa Brojol untuk selalu jujur dan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi bila ada yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. (Mega_Diskominfo)