TINDAK LANJUT EVALUASI PPKM, KABUPATEN SRAGEN NAIK KE LEVEL 4

SRAGEN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Sragen naik level dari sebelumnya menerapkan PPKM level 3, kini menjadi PPKM level 4.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 dan 3 Covid-19 yang menyatakan bahwa Kabupaten Sragen masuk PPKM level 4 mulai 26 Juli - 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemberlakuan PPKM level 4 itu disampaikan Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan Covid-19 selama perpanjangan PPKM level 4, Senin (26/07/2021) di Command Center Pemkab Sragen.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan diberlakukan PPKM level 4, untuk kabupaten kota yang memiliki assesment WHO level 4. Dan level 3 untuk kota kabupaten yang memiliki assesment WHO level 3 diseluruh Jawa-Bali.

"PPKM level 4 dan level 3, ini dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat," ujarnya.

Bupati Sragen sekaligus Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan peningkatan level itu diantaranya karena adanya kebijakan aglomerasi, termasuk aglomerasi Soloraya masuk PPKM darurat level 4.

"Sragen masuk level 4 bersama 25 daerah lainnya se-Jawa Tengah. Kalau yang level 3 ada 9 daerah di Jateng. Tadi wilayah se-Soloraya juga sepakat bahwa penanganan Covid-19 ini tidak lagi tingkat Kabupaten/Kota. Tapi, langsung se-wilayah Aglomerasi," ungkap Bupati.

Atas kesepakatan itu, Bupati mengaku jika Menteri Kesehatan menyatakan sudah siap terkait keinginan semua daerah yang ada di Soloraya untuk melakukan penanganan bersama.

Termasuk dalam hal ketersediaan vaksin Covid-19 agar laju pencapaian vaksinasi semua daerah bisa seragam. Karena, saat ini posisi cakupan vaksinasi Sragen masih di angka 20 persen.

Menyikapi status level 4, Bupati menguraikan ada beberapa penanganan yang sedikit berbeda dengan PPKM darurat sebelumnya.

"Terkait penerapan PPKM Level 4 di Sragen, apa yang kami lakukan pada satu pekan ke depan ya masih sama tidak banyak berubah," lanjutnya.

Selain itu, Bupati menambahkan Pemkab Sragen akan terus konsisten melakukan 3T, Testing, Tracing dan Treatment.

"Testing, dengan target positiuity mingguan untuk Sragen yaitu 1.905 orang.Tracing, dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi, dan Treatment, perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala," paparnya.

Selanjutnya, Penanganan warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, menurut Bupati isolasi terpusat masih sangat diharapkan. Sejauh ini fasilitas isolasi terpusat belum terisi maksimal karena baru 50 persen. Hal itu terjadi karena masyarakat lebih senang isolasi di rumah.

"Jangan sampai masyarakat justru semakin takut. Saat ini masih ada kecenderungan mereka tidak jujur kalau sakit. Dan takut kalau dibawa ke Technopark," katanya.

Meski demikian, pendekatan persuasif sangat diperlukan untuk menghindari ketakutan warga.

Untuk Sragen pemberlakuan isolasi di rumah, dikatakan Bupati Yuni memang ada beberapa ketentuan. Seperti, ada riwayat Hemodialisa atau keluarga, ibu hamil, menyusui itu tanpa pengecualian.

"Kalau yang lain tetap harus dibawa ke Technopark. Kita tetap minta tolong teman teman TNI-Polri hanya kita minta agar lebih persuasif," pungkasnya. (Miyos_Diskominfo)