SRAGEN- Bupati Sragen dr.Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat Sukodono bertempat di Aula Sekretariat UPPKH Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Rabu (9/9/2020).
Sebanyak 25 Kepala Keluarga di desa Gebang Sukodono, terdaftar sebagai penerima program BSPS, senilai Rp17,5 Juta per Unit.
“ Adakah disini yang bantuannya sudah terealisasi dalam bentuk rumah ? Bagaimana rasanya sebelum dan sesudah menerima BSPS?” sapa Bupati di sela-sela penyerahan bantuan simbolik kepada perwakilan 3 orang.
“ Sae bu, nyaman rumahnya yang sekarang bu” ungkap Bu Painem dengan semangat.
Bupati juga menjelaskan bahwa nanti akan dilaksanakan pengawasan dan pendampingan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sragen untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja dari proses yang dilakukan.
Bantuan BSPS berupa rehabilitasi pada rumah yang tidak layak huni, sehingga bisa ditinggali.
Besaran bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp17.5 juta, yang mana dana tersebut ditransfer langsung ke rekening wrga yang mendpatkan bantuan untuk di belanjakan kebutuhan bahan-bahan bangunan dan upah tenaga, dengan rincian Rp15 juta belanja bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga. Wilayah yang termasuk zona hijau tidak boleh mendapatkan alokasi BSPS ini. Hanya zona merah dan kuning yang bisa diusulkan dalam program ini.
“17,5 jt untuk apa saja Pak Ngadiyono? Sekarang prosesnya bagaimana ?” Ungkap Bupati.
“Swadaya nggeh tenaga, genteng, kajeng nggeh jati nggeh campur , bantuan pemerintah 17,5. Niki sampun pasang reng atas. Insyaallah bulan oktober siap… “ ungkap Ngadiyono
“ Alhamdulillah…”
Pemerintah Kabupaten Sragen terus berupaya membantu rumah milik warga yang tidak layak huni menjadi layak huni dengan BSPS. Masih banyak warga yang perlu diperhatikan dan bantuan ini untuk menunjang kualitas hidup warga sukodono agar lebih baik lagi. Dengan pemberian bantuan rumah ini, harapannya agar warga menjadi lebih nyaman, aman dan merasakan manfaatnya.
EN/MO_Diskominfo