SEMARANG, - Hasil pemeringkatan e-government untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah yang diikuti oleh 35 Kabupaten/Kota telah diumumkan hari Selasa, 26 September 2017 di Kantor Gubernur Jawa Tengah. Hebatnya Kabupaten Sragen menduduki peringkat pertama dengan index 3.53. Posisi kedua ditempati oleh Kota Semarang dengan index 3.40 dan kemudian diikuti oleh Kota Pekalongan dengan index 3.36 Ini merupakan kali pertama Kabupaten Sragen meraih peringkat pertama selama 6 tahun mengikuti PeGI prestasi terbaik adalah peringkat ke 2 setelah Kota Pekalongan. Dengan diraihnya peringkat pertama PeGI diharapkan Kabupaten Sragen semakin terlecut untuk terus semangat berinovasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi guna mendorong percepatan penetrasi TIK di masyarakat yang Goal nya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Pemeringkatan eGovernment Indonesia (PeGI) mempunyai tiga tujuan utama yaitu : 1. Menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah. 2. Memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif. 3. Mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional. Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) untuk tingkat kabupaten/kota merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat e–Government, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kerja bareng dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah. Agenda rutin ini diadakan serentak dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kegiatan PeGI dilakukan untuk melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kabupaten/kota. PeGI merupakan kegiatan nasional yang setiap tahun selalu diukur dalam indikator capaian serta benefitnya terkait pengembangan e-government secara nasional. Dengan kegiatan PeGI ini, indonesia mempunyaI peta kondisi keadaan pemanfaatakan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional, selanjutnya memberikan dorongan serta menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah. Dalam kegiatan PeGI, telah ditetapkan lima dimensi yang akan dikaji, yaitu: kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi, dan perencanaan. Masing-masing dimensi memiliki bobot yang sama dalam penilaian karena semuanya dianggap penting, saling terkait, dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya.