SOSIALISASIKAN PILKADA 2020 BAGI PEMILIH PEMULA

Sragen – Secara kuantitatif ada pemilih pemula 41.123 jiwa di Kabupaten Sragen (sumber : Sragen Dalam Angka 2020). Angka pemilih yang cukup besar dan potensial demi suksesnya Pilkada Kabupaten Sragen tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu Wage tanggal 23 September 2020. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu memberikan jaminan bagi pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun pada 23 September 2020 mendatang.

“Anak-anak siapa yang sudah berumur 17 tahun?”, sapa Bupati Sragen Hj. dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat membuka acara Sosialisasi Pilkada Kabupaten Sragen 2020 di SMK Negeri 1 Mondokan (Senin, 02/03/2020). Bupati mengajak para pemilih pemula yang cenderung golput untuk tetap menggunakan hak suaranya.

Dalam sosialisasi tersebut diikuti sekitar 5 (lima) kecamatan yang terdiri dari SMA/SMK Mondokan, Sukodono, Tanon, Gesi dan Gemolong, beliau juga menghimbau bagi pelajar yang menjadi pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya.

“Pemilih pemula untuk hati-hati, bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Sudah banyak kasus kerusuhan memakan korban jiwa karena berita hoaks.”, himbau Bupati Sragen. (DISKOMINFO/YD)