PENGUCAPAN SUMPAH DAN PELANTIKAN ANGGOTA KPU SRAGEN

Sragen – Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyaksikan pengucapan Sumpah dan Pelantikan Anggota KPU Penganti Antar Waktu ( PAW ) Kabupaten Sragen yang dilantik oleh Joko Purnomo Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah di Kantor KPU Sragen Selasa ( 21/03/2017) bersama perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Sragen, beberapa Ketua Parpol, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD ). Bupati dalam sambutannya menyampaikan, “sebagai anggota KPU harus bersikap netral, berkomitmen terhadap apa yang telah diucapkan dalam sumpah tersebut” . Budi Maryono yang menjadi anggota KPU PAW Kabupaten Sragen menggantikan Dodok Sartono, yang mengundurkan diri pada beberapa bulan yang lalu. Budi Maryono yang sebelumnya berprofesi sebagai guru, Syarat untuk mendaftarkan sebagai anggota KPU harus mendapat surat rekomendasi dari Bupati Sragen. Kata Bupati lebih lanjut, “pendirian rumah demokrasi, program yang bisa memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat dan pelajar karena generasi muda minim sekali tentang pengetahuan berdemokrasi,”. Dalam sambutannya Joko Purnomo mengatakan, “pelantikan Budi Maryono sempat tertunda, melalui perjalanan panjang dan menempuh waktu yang lama. Karena harus melalui jalan berliku dan prosesnya harus melalui berbagai pertimbangan”. Hingga akhirnya melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Jateng 6 Maret 2017, diputuskan untuk melakukan pelantikan pada hari ini 21 Maret 2017. “Seluruh personil penyelenggara PEMILU dan Pemilihan, harus memiliki ketetapan dan keteguhan hati, pikiran dan tindakan untuk bekerja keras untuk mendorong proses transpormasi sosial politik agar pengembangan nilai-nilai demokrasi dapat berjalan dengan baik”, kata Joko Purnomo