PEMKAB SRAGEN SIAP SUPPORT ANAK YATIM PIATU TERDAMPAK COVID-19

SRAGEN – Pandemi COVID-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat virus corona itu pun masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korban jiwa itu meninggalkan anak-anak berusia dini. Anak-anak yang menjadi yatim piatu itu masih sangat membutuhkan peran perlindungan, finansial, dan kasih sayang orang tuanya.

Untuk itu Pemerintah diharapkan hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak tersebut. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, saat membuka secara resmi Workshop Penyusunan Rencana Aksi Bagi Anak Yatim Dan/Atau Piatu Kabupaten Sragen, Kamis (10/2/2022), bertempat di Opproom Setda Sragen.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, menjelaskan berdasarkan data yang disampaikan Kementrian PPA per 2 November 2021 tercatat sebanyak 29.822 anak dari 31 Provinsi kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya akibat COVID-19, dan di Kabupaten Sragen ada 498 yang terdata.

‘Telah dilakukan assessment kerentanan anak melalui keluarga/pengasuh dan dukungan psikososial awal bagi anak yang dilaksnakan pada akhir Desember 2021 s.d awal Januari 2022 di 208 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Sragen oleh Team Asesmen Kabupaten Sragen dengan dukungan dari UNICEF,” papar Sekda.

Hal itu sebagai upaya mendukung langkah Pemerintah dalam menentukan penetapan kebijakan dan intervensi bagi anak yatim piatu dan yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Menurutnya anak - anak yang kehilangan orangt tua atau pengasuhnya berisiko mengalami efek buruk jangka pendek dan jangka panjang yang mendalam pada kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan mereka, seperti peningkatan risiko penyakit, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kehamilan remaja.

“Untuk itu segera kita lakukan tindakan untuk mengatasi dampak kematian pengasuh pada anak - anak ke dalam rencana respons ,” imbuhnya.

Workshop penyusunan rencana aksi dukungan bagi anak yatim dan/atau piatu tersebut selain bentuk dukungan Pemkab Sragen kepada anak yang kehilangan salah satu atau kedua  orang tuanya karena COVID-19. Sekaligus untuk menetapkan kebijakan dari Pemerintah untuk anak – anak tersebut.

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo