PEMKAB SRAGEN GELAR RAZIA PENGGUNAAN MASKER SERENTAK DI 20 KECAMATAN

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus melakukan razia untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya operasi penggunaan masker yang digelar serentak mulai hari ini, Kamis (23/7/2020) di 20 kecamatan. Ini dilakukan guna melihat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam mengenakan masker sebagai upaya untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sragen.

Dalam razia gabungan tersebut juga melibatkan unsur TNI, POLRI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen.

Selain diberi sanksi sosial, pengendara yang tidak mengenakan masker juga diberi masker kain untuk dikenakan ditempat.

Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Wakil Bupati Dedy Endriyatno dan jajaran Forkopimda Sragen juga turut memantau langsung pelaksanaan operasi serentak penggunaan masker di Simpang Tiga Garuda, Kecamatan Sragen Kota.

Menyaksikan langsung kondisi itu, Bupati Yuni mengatakan razia ini dilakukan agar masyarakat Sragen bisa lebih patuh dan bekerjasama memutus rantai penyebaran covid-19.

Menurutnya masyarakat yang tidak mematuhi anjuran memakai masker saat beraktivitas keluar rumah berarti tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

“Dua pekan terakhir ini terjadi lonjakan penambahan pasien positif covid-19 yang sangat signifikan di Kabupaten Sragen. Untuk itu, masyarakat harus memahami pentingnya memakai masker, menerapkan protokol kesehatan itu wajib. Salah satunya dengan cara kita razia saat ini” ujar Bupati Yuni.

Sanksi bagi warga yang tidak memakai masker bersifat persuasif mengedepankan rasa kemanusiaan, yakni bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah akan dikenai sanksi sosial.

“Memperlihatkan KTP tetapi apabila pelanggaran berat akan ditahan KTP-nya selama seminggu dan setelah itu bisa diambil di Satpol PP Sragen. Sanksi lain seperti menyayikan lagu-lagu kebangsaan, menyebutkan pancasila, push-up atau membersihkan fasilitas umum. Mereka juga akan diberi pengarahan tentang pentingnya memakai masker,” papar Bupati.

Dimasa pandemi ini, Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Sragen agar disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

“Sekarang ini pandemi masih ada dan kita sebagai warga Sragen yang mencintai Sragen. Ayo patuhi, agar angka kesakitan warga Sragen yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak terus meningkat ini yang harus diwaspadai. Jaga kesehatan perbaiki imun tubuh, olahraga yang teratur, pakai masker, jaga jarak, jangan lupa kemana-mana selalu membawa hand sanitizer dan selalu cuci tangan untuk kebersihan diri,” pesan Bupati.

Sementara Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono mengatakan ada 66 pengendara yang melintas di simpang tiga Garuda yang tidak memakai masker dalam waktu 1 jam. Ke-66 pengendara yang kena razia tersebut mulai dari usia remaja sampai lansia.

“Sebagian dari mereka ada yang bawa ditaruh di saku, ada juga yang dipakai di dagu, dan ada yang tidak bawa dari rumah,” terang Heru.

Namun, menurutnya tingkat kesadaran masyarakat jika dilihat dari razia tadi dikatakan Heru sudah bagus, karena setiap 1 menit ada sekitar 10 pengendara dan itu paling hanya ada 1 pengendara saja yang terjaring.

“Kalau di persentase kurang lebih ada 70%. Yang harus dibedakan adalah mereka yang membawa masker (tidak dipakai) atau memakai masker,” imbuhnya.

Heru menegaskan jika operasi ini tidak untuk membuat masyarakat takut. Tapi menyadarkan bahwa masker itu memang penting sekali dimasa pandemi ini. Karena setelah Adaptasi Kebiasaan Baru justru peningkatan angka positif covid-19 di Sragen meningkat.

“Kalau masyarakat tidak disiplin memakai masker pasti akan ada peningkatan yang luar biasa, harapannya jangan sampai sehingga masyarakat harus di edukasi agar paham betul pada protokol kesehatan,” pungkasnya.