Sragen - Sejumlah anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019) mengadakan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Buana Asri, Sragen. Ketua Komisi A DPRD Jateng, Masruhan Samsuri menjelaskan, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung berbagai hal terkait eksistensi, perkembangan dan peran LPPL Radio Buana Asri ditengah dinamika masyarakat. Rombongan diterima anggota Dewan Pengawas LPPL serta Dewan Direksi LPPL Radio Buana Asri Sragen. Usai melakukan audiensi dan dialog, anggota Komisi A DPRD Jateng, Bambang Joyo Supeno menyatakan, LPPL Radio Buana Asri Sragen telah melaksanakan tugas sesuai UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Hal itu terlihat dari eksistensi dan prestasi yang diraih sehingga kini menjadi rujukan bagi LPPL lain di Indonesia. Meski demikian, untuk memaksimalkan perannya, LPPL Radio Buana Asril perlu terus berbenah. Terutama menyangkut legitimasi badan hukum kelembagaan dan peningkatan profesionalitas penyiar dan teknisi. "Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya bisa memperjuangkan terwujudnya status penyiar dan teknisi LPPL sebagai profesiĀ yang layak mendapatkan sertifikasi," kata Bambang Sumber : LPPL Radio Buana Asri Sragen