SRAGEN – Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyambut baik penyelenggaraan Koordinasi dan Monitoring pencegahan korupsi guna meningkatkan capaian kinerja pencegahan terhadap tindakan korupsi khususnya di Kabupaten Sragen.
Kegiatan Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi bersama KPK RI digelar selasa (12/4/2020) di Ruang Sukowati Setda Sragen dihadiri Asisten II selaku PLT Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Asisten III selaku PLT Inpektur Kabupaten Sragen, Kepala Kantor ATR/BPN, serta Kepala OPD Kabupaten sragen.
Menurut Bupati Yuni pihaknya sangat antusias terhadap pelaksanaan pencegahan tindakan korupsi karena sesuai dengan Visi Misi Bupati Sragen tahun 2021 – 2026 yaitu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kami sangat mendukung program pencegahan tindakan korupsi oleh KPK melalui Monitoring Center for Preventing (MCP KPK) yang dilaksanakan pemerintah daerah diseluruh wilayah Republik Indonesia. Hal ini terbukti dari capaian MCP Kabupaten Sragen yang meningkat dari tahun ketahun.”terangnya.
Capaian MCP Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2021 secara akumulatif adalah 94,09% dengan rincian capaian area intervensi sebagai berikut Perencanaan dan penganggaran APBD 92%, Pengadaan barang dan jasa 96,2%, Pelayanan Terpadu satu pintu 100%, APIP 91,5%, Manajemen Aset Daerah 86,7%,Tata Kelola dana desa 100%.
Bupati Yuni mengatakan target untuk tahun 2022 diharapkan capaian MCP KPK Pemerintah Kabupaten Sragen harus lebih baik dan lebih sempurna dari tahun 2021.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momen bagi kita bersama untuk membangun komitmen guna meningkatkan pencegahan terhadap tindakan korupsi sehingga terwujud tata Kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.”tegasnya.
Sementara Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Uding Juharudin mengapresiasi capaian pemerintah kabupaten sragen untuk MCP nya patut dibanggakan dan dipertahankan. 94,09% merupakan angka yang yang mendekati sempurna.
Pihaknya berharap dengan capaian MCP yang baik tersebut secara implementasi dan substansinya juga semakin baik sistem pencegahan korupsinya.
Sehingga hal ini benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan baik yang ada diinternal Pemkab maupun masyarakat. Semua Tata Kelola di pemerintahan daerah itu menjadi transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
“Sragen menjadi peringkat ke-20 se Indonesia dalam capaian MCP ini. Ketika nilai MCP itu baik maka akan inline dengan program-program dan ketentuan yang diatur dari Kemendagri, Kementrian PAN RB, Kemetrian Keuangan dan Beppenas.”ungkap Uding.
Lebih lanjut Uding menambahkan selain capaian MCP, Pemkab Sragen juga harus menyiapkan program capaian tematik yang difokuskan ditahun berjalan supaya nyata hasilnya.
Jika di MCP ada manajemen aset, maka tematiknya adalah mengamankan aset tanah dari kemungkinan disalahgunakan. Jadi Penguasaan aset tersebut harus oleh Pemda. Ada 2 hal penguasaan aset yaitu penguasaan legal formal artinya adalah adanya bukti sertifikat, yang kedua penguasaan fisik.
“Tidak hanya capaian-capaian angka-angka prosentase MCP yang bagus, tetapi tematiknya benar-benar ada sesuatu yang diwariskan itu nyata sehingga dapat menyelesaikan aset yang bermasalah, menuntaskan aset yang belum bersertifikat, PAD nya juga meningkat, Pengelolaan Barang dan Jasa juga semakin baik.’himbau Uding.
Penulis : Mira_Diskominfo
Editor : Yuli_Diskominfo