Sragen – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sarwaka bersama Camat Kedawung Nugroho Dwi Wibowo, S. STP meresmikan “Kampung Bahasa Karangpelem”, Selasa (03/03/2020). Lounching “Kampung Bahasa Karangpelem” diprakarsai oleh Bimbel Kubus ini berlangsung meriah karena sebagai salah satu icon di Kecamatan Kedawung dalam Lomba Desa tahun 2020. “Harapan kami semoga dengan adanya Kampung Bahasa Karangpelem ini bisa menjadi embrio di Kabupaten Sragen dan berkembang menjadi ikon Kabupaten Sragen nantinya. Dengan adanya Kampung Bahasa Karangpelem diharapkan bisa menarik minat masyarakat sekitar dan kampung-kampung lainnya di Kabupaten Sragen”, ungkap Sarwaka.
Kampung Bahasa Karangpelem menekankan praktik Bahasa Jawa sebagai bahasa percakapan sehari-hari dirumah, dengan tetap menguri-uri supaya tak tergerus bahasa gaul yang marak digunakan oleh generasi milenial. Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional yang harus kita kuasai sebagai bekal menyongsong era globalisasi. Bahasa Arab adalah bahasa yang setiap hari di baca khususnya bagi yang muslim. Dikampung ini, dibarengi dengan masyarakatnya yang aktif menggunakan Bahasa Jawa, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab dalam kesehariannya.
Gagasan awal membentuk kampung bahasa ini muncul karena ada masukan dari orang tua yang mengeluhkan nilai anak yang kurang memuaskan pada mata pelajaran Bahasa Jawa dan dihapusnya mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang sekolah dasar dan hanya sebagai ekstra kurikuler. Bahasa Arab juga harus dipahami dengan benar karena sering diucapkan dan dibaca.
“Pencetusan ide Kampung Bahasa Karangpelem yang Alhamdulillah sudah mendapatkan izin dari Bapak Kepala Desa Karangpelem”, ungkap pendiri Bimbel Kubus Elis Roifah, S.Si. Pendaftaran mulai dilaksanakan tanggal 8 Maret 2020 mendatang bertempat di Bimbel Kubus dengan alamat Jambangan RT. 14 Karangpelem, Kedawung, Sragen.
Kampung Bahasa Karangpelem ini bersifat non profit, dalam satu minggu masuk 1 (satu) kali durasi 3 (tiga) jam, dan akan berlangsung selama 3 (tiga) bulan. Di akhir kelas akan ada tes bagi yang lulus dan akan mendapatkan sertifikat setelah selesai menempuh masa belajar selama 3 (tiga) bulan. “Untuk gelombang pertama kami membuka 3 kelas dengan masing-masing kelas terdiri dari 8 siswa. Semoga kelas bahasa ini bermanfaat.”, ujar Ari Amintas, A. Md yang juga sebagai pendiri Bimbel Kubus. (DISKOMINFO/YD)