SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi warga penderita covid 19.
Kebijakan itu disampaikan oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sragen sebagai upaya antisipasi masyarakat yang tidak disiplin menjalankan peraturan isoman tersebut.
"Semua warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG wajib isolasi mandiri di Technopark Sragen. Sedangkan pasien bergejala harus dirawat di rumah sakit (RS) rujukan," terang Bupati Yuni usai menggelar rapat koordinasi penanganan dan peningkatan kasus kematian Covid-19, bertempat di Opproom kompleks Kantor Dinas Bupati Sragen, Kamis (10/6/2021).
Bupati Yuni mengatakan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah banyak yang tidak patuh dan tidak jujur atas penyakitnya. Sehingga ketika sudah memburuk baru mengaku dan dibawa ke Rumah Sakit.
"Ada beberapa warga kita yang melakukan isolasi di rumah tapi ternyata di rumah tidak bisa terpantau dengan baik sehingga terjadi perburukan kemudian masuk langsung di ICU dan meninggal dunia," ungkap Bupati.
"Untuk itu kami mengambil kebijakan pada warga apabila ada warga yang positif covid-19 dan itu bergejala akan langsung diangkut oleh petugas. Tapi jika bergejala ringan atau nyaris tidak ada gejala harus diisolasi di technopark sebagai tempat terpusat seperti yang telah di instruksikan Pak Gubernur," lanjutnya.
Pihaknya juga sudah mempertimbangkan kapasitas Technopark sebelum memutuskan melarang warga positif Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Menurutnya, Technopark masih mampu menampung pasien OTG (asimptomatik).
"Kami sudah siap dengan kapasitas optimal sampai 300 tempat tidur di Technopark. Meskipun kasus baru setiap harinya rata-rata 50 orang, tapi kan tidak semua asimptomatik, ada juga yang simptomatik," katanya.
Selain itu, Bupati menegaskan kebijakan larangan isolasi mandiri di rumah ini diputuskan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19. Pasalnya, angka kasus kematian pasien positif Covid-19 Sragen mencapai 5,69%. Sementara angka kesembuhan pasien Covid-19 Sragen di bawah angka kesembuhan nasional.
"Angka kematian Sragen cukup tinggi yakni 5,69%. Sedangkan angka Nasional yang hanya sekitar 2,8%. Tidak hanya itu, angka kasus baru harian rata-rata 50 orang. Kemudian angka BOR (Bed Occupancy Rate) ruang ICU juga cukup tinggi," pungkasnya. (Miyos_Diskominfo)