SRAGEN – Inspektorat Sragen melaksanakan kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2021 di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Kabupaten Sragen, Rabu (10/11/2021). Kegiatan Larwasda tahun 2021 mengusung tema “Peran APIP dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Pemerintahan Daerah”.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, perwakilan Inspektorat Jateng, Kepala Desa, dan juga kepala OPD.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sragen, Simon Nugroho, dalam paparannya mengatakan Gelar Pengawasan dimaksudkan untuk memaparkan hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kabupaten Sragen sebagai bentuk transparansi dan akuntabiltas.
Hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah tahun 2005-Semester I 2021 terdapat 29 LHP, 350 temuan, dan 750 rekomendasi. Hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah pada Semester I 2021 terdapat 1 LHP, 1 temuan, dan 4 rekomendasi. Kemudian hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sragen pada semester I tahun 2021 terdapat 21 LHP, 135 temuan, dan 196 rekomendasi.
Selain itu, juga dilaksanakan pemberian piagam penghargaan Rapat Dinas Larwasda. Terdapat tiga kategori penghargaan, diantaranya Perangkat Daerah dengan Nilai SAKIP Terbaik, Desa dengan implementasi Siskeudes Terbaik dan Desa dengan Tertib Pelaporan Aset terbaik.
Kategori Perangkat Daerah dengan Nilai SAKIP Terbaik Pertama (I) dimenangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan jumlah nilai total 71,12 (BB). Desa dengan Implementasi Siskeudes Terbaik Pertama dimenangkan oleh Desa Sukorejo Kecamatan Sambirejo dengan total nilai 92. Kemudian Desa dengan Tertib Lapor Aset Desa Terbaik pertama dimenangkan oleh Desa Srawung Kecamatan Gesi dengan total nilai 100.
Sementara dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penguatan APIP sangat diperlukan untuk mewujudkan Good dan Clean Government.
"Saya yakin jika supproting dibawahnya itu berjalan dengan konsisten dan komitmen kepala daerah tidak akan macam-macam, bisa mewujudkan good dan clean government," ujarnya. (Mega/Feni_Diskominfo)