SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen mendapatkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menduduki peringkat ketujuh dari 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia, serta tertinggi kedua se-Jawa Tengah, dengan perolehan nilai 3,35.
Pelaksanakan evaluasi Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2020 oleh KemenpanRB di Kabupaten Sragen telah dilaksanakan sejak tahun 2018, 2019, dan 2020. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE di Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Yuniarti bersyukur karena indeks SPBE Pemkab Sragen mampu melampaui target bahkan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tahun 2020 sebenarnya target indeks SPBE sebesar 3,20, tapi Alhamdulillah kita bisa melebihi target mencapai 3,35 bahkan mampu menjadi 10 Kabupaten/Kota terbaik se-Indonesia," ungkap Yuniarti.
Sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019 indeks SPBE Kabupaten Sragen hanya 2,75.
Hal itulah yang mendorong Pemkab Sragen untuk terus komitmen meningkatkan terobosan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi, dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tidak hanya itu, nilai indeks SPBE dianggap sebuah pencapaian dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Dengan adanya evaluasi ini juga dapat memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan dan menjamin kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan Pemerintah Daerah" terang Yuniarti.
Yuniarti berharap hasil evaluasi SPBE tahun 2021 nanti terus meningkat, sehingga menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku udaha, aparatur sipil negara dan instansi pemerintah. (Miyos_Diskominfo)