HASIL LAB PASTIKAN KEMATIAN BELASAN SAPI DI KECAMATAN MONDOKAN AKIBAT PARASIT DARAH

SRAGEN - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sragen, memastikan kematian mendadak 18 ekor sapi yang tercatat sejak Januari-April 2022 di tiga Desa yang ada di Kecamatan Mondokan akibat terjangkit penyakit ternak parasit darah atau dikenal dengan istilah babesia.

Penegasan itu didasarkan hasil uji Laboratorium dari sampel tanah dan darah sapi yang diambil oleh petugas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang keluar beberapa hari lalu.

Serangan parasit babesia menyebabkan kerusakan eritrosit yang hebat sehingga hewan akan menderita anemia yang bisa menyebabkan kematian apabila tidak mendapatkan perawatan/pengobatan. Penularan babesia ini, melalui gigitan serangga, seperti nyamuk, caplak, maupun lalat.

Kepala Disnakan Sragen, Rina Wijaya, menerangkan penyakit parasit darah (babesia) ini kali pertama menjangkit di wilayah Sragen. Penyakit yang menjangkit hewan ternak itu secara fisik tidak terlihat, karena yang diserang sel-sel darah merah.

"Penyakit parasit darat itu sifatnya tidak zoonosis sehingga tidak menular ke manusia meskipun manusia mengonsumsi dagingnya. Sebanyak 18 kasus itu terjadi sejak Januari-April. Laporan pertama masuk ke Disnakan itu dari laporan Camat Mondokan pada 23 Maret 2022. Laporan awal itu ada lima kasus kematian sapi di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan," terang Rina, Selasa (19/4/2022).

Rina menjelaskan setelah Desa Gemantar, kasus kematian sapi itu dilaporkan menyebar ke dua desa lain yakni, Jekani dan Kedawung, Kecamatan Mondokan. Pihaknya pun menerjunkan tim terpadu dan mengambil sampel darah sapi dan tanah untuk dibawa ke Laboratorium Tipe B milik Provinsi Jawa Tengah di Solo.

"Awalnya kami khawatir antraks. Setelah diuji laboratorium ternyata tidak ada indikasi antraks. Kemudian kami menyelidiki terus dan sepekan kemudian diketahui penyebabnya parasit darah," lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Sragen juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Camat terkait pencegahan penyebaran penyakit ternak sapi parasit darah (babesia) pada 13 April 2022 lalu.

"Kami mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada 20 camat di Kabupaten Sragen untuk melakukan sosialisasi dan antisipasi supaya tidak muncul kasus serupa di kecamatan lain. Untuk saat ini, kasus penyakit babesia itu hanya di wilayah Mondokan," jelas Rina.

Diharapkan penyakit babesia tidak menyebar dan tidak memengaruhi stabilitas ketahanan pangan, terutama ketersediaan daging.

Sementara Kabid Kesehatan Hewan Disnakan, Toto Sukarno, menambahkan pencegahan yang dilakukan dengan menjaga kebersihan kandang, penyemprotan insektisida, pengobatan, dan seterusnya. Penyakit parasit darah itu dibawa oleh lalat besar penghisap darah yang kenal dengan caplak.

"Jadi, saat lalat itu mengigit sapi saat itu pula ada parasit darah yang masuk ke jaringan darah sapi. Dalam kurun waktu tertentu parasit itu menyerang trombosit darah dan menyebabkan kematian sapi. Ya, seperti nyamuk tetapi yang dibawa nyamuk itu virus. Penyakit ini tidak menular ke manusia tetapi bisa menular ke hewan," paparnya.

Toto mengatakan jika 18 ekor sapi yang mati itu langsung dikubur dan tidak ada yang dikonsumsi. Sapi yang mati itu, rata-rata berusia 3-4 tahun dengan jenis kelamin jantan dan betina.

Disnakan Sragen mencatat populasi sapi di Kabupaten Sragen mencapai 89.000 ekor untuk semua umur. Mulai pedet sampai dewasa, baik jantan maupun betina.

 

Penulis : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo