Sragen - Kenaikan COVID-19 di Jawa Tengah yang cukup tinggi diharapkan tidak membuat panik masyarakat. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Rakor Penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah secara daring yang dihadiri Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Rabu (14/2/2022).
“Kita aktifkan kembali peran dan tugas Jogo Tonggo di kabupaten/kota untuk mendata. Minimal tugasnya mencatat berapa yang sakit, masuk RS, kondisinya dan lain sebagainya. Kemudian Dinas kesehatan dapat mengaktifkan kembali nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat untuk konsultasi public, misalnya dapat menggunakan aplikasi Whatsapp. Tidak perlu terlalu massive tetapi dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Gubernur Ganjar menghimbau kepada seluruh elemen yang ada untuk dapat membuat pembatasan kerumunan yang terjadi di masyarakat. Serta mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah.
“Kurangi bepergian keluar kota, supaya kita menjaga diri kita dengan yang lain,” jelasnya. Untuk itu Gubernur Ganjar mengingatkan pentingnya kerjasama pemerintah dan sinergi dari TNI/Polri serta tokoh masyarakat agar pembatasan ini dapat disampaikan secara baik kepada masyarakat.
Sampai saat ini klaster penularan yang sangat rentan adalah keluarga, maka bagi yang ingin isolasi mandiri sebaiknya memperhatikan protocol kesehatan yang ada sehingga tidak sampai menulari keluarga yang lain.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Diah Suminar dalam paparannya mengatakan klaster yang paling diwaspadai salah satunya adalah klaster keluarga. Selain keluarga, yang harus diwaspadai pula yaitu sekolah, pondok pesantren, perkantoran, tempat usaha dan nakes juga termasuk menjadi klaster penularan. Untuk itu, pentingnya menjaga prokes menjadi perhatian semua pihak.
Cakupan vaksinasi yang masih kurang dari 60% agar menjadi perhatian bagi kabupaten/kota yang belum maksimal. Sehingga diharapkan untuk lebih meningkatkan kembali cakupan kebutuhan vaksinasinya.
Yuanita menjelaskan pula Surat Edaran dari Kementrian Kesehatan yang menyatakan bahwa larangan bagi penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksin ke 2.
“Jadi khusus untuk Sinovac memang dipergunakan untuk anak-anak. Jangan digunakan untuk orang dewasa,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto menjelaskan dengan meningkatnya kasus Covid 19 yang tinggi di kabupaten Sragen upaya yang terus dilakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjalankan prokes serta pemakaian masker dan pengurangan aktivitas masyarakat.
Penulis : Mira_Diskominfo
Editor : Yuli_Diskominfo