GERAKAN DONOR PLASMA KONVALESEN, BUPATI WAJIBKAN ASN ALUMNUS COVID19 JADI PENDONOR

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mencanangkan Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk membantu pasien Covid-19.

Transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala ringan, sedang hingga berat. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien Covid-19 khususnya di Kabupaten Sragen.

Gerakan yang dicanangkan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati tersebut dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sragen yang pernah terpapar Covid-19.

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan, cukup banyak warga yang membutuhkan donor plasma konvalesen akibat Covid-19. Sehingga Pemkab Sragen pun terdorong ingin membantu dengan menggerakan masyarakat yang pernah terjangkit Covid-19 untuk donor plasma. Namun untuk mengawalinya dimulai dari ASN untuk memberi contoh.

"Kami mulai dari ASN dulu untuk memberi contoh. Diinisiasi oleh Pak Sekda dan Plt. Asisten 1 untuk mendata,” ujar Bupati Yuni, Rabu (21/7/2021) di Ruang Sukowati Kompleks Setda Sragen.

Bupati Yuni mengaku ada ratusan ASN Sragen yang pernah terpapar Covid-19 dan berangsur-angsur sembuh. ASN tersebut nantinya akan didata oleh Plt. Asisten 1 Setda Sragen per masing-masing OPD. Diharapkan Bupati, mereka bisa menjadi inisiator untuk masyararakat yang sudah pernah terkonfirmasi Covid-19.

"Dengan gerakan ini harapannya warga kita yang pernah terpapar Covid-19 terdorong dari ASN dan ikut menyumbangkan plasmanya untuk pasien yang bergejala ringan, sedang hingga berat," ujarnya.

Bupati Yuni yang juga berlatar belakang dokter ini menekankan jika donor plasma konvalesen ini hanya sebagai terapi tambahan bukan menjadi terapi yang utama.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sragen per 20 Juli 2021 sudah 13.077 warga Sragen yang terpapar Covid-19, 620 orang diantaranya meninggal dunia.

"Jadi, ada sekitar 12.457 warga yang bisa tergerak hatinya untuk mendonorkan plasma konvalesen. Tidak harus semua, 50% nya saja berarti kita sudah berkontribusi dalam mengatasi penyebaran Covid-19," papar Bupati.

"Mari warga Sragen yang pernah terpapar Covid-19, kita sama-sama bisa menyelematkan saudara kita yang saat ini membutuhkan plasma ini," ajaknya.

Gerakan tersebut tentunya menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI). Saat ini PMI Sragen belum memiliki alat untuk donor plasma. Sehingga, Pemkab mengundang PMI Solo datang ke Sragen untuk melakukan proses pengambilan plasma konvalesen. Karena jika harus ke Solo tidak memungkinkan akibat terkendala PPKM darurat.

"Memisahkan plasma dengan darah bisanya PMI Solo. Setelah didata calon pendonor bisa ke PMI Solo atau PMI Solo yang ke sini bisa tergantung jumlah pendonor yang siap," pungkasnya

Sementara Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Surakarta, dr. Kunti Dewi Saraswati mengapresiasi langkah Pemkab Sragen yang telah mencanangkan Gerakan Plasma Konvalesen. Menurutnya hal itu sangat membantu PMI untuk mencari pendonor plasma konvalesen.

Ia mengemukakan, seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19 permintaan plasma darah sebagai terapi pemulihan pasien Covid-19 juga turut meningkat pesat.

"Penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita Covid-19. Hasil penelitian maupun praktik penggunaan plasma konvalesen di Indonesia, juga menunjukkan efikasi yang tinggi, yaitu antara 60% - 90%," katanya. (Miyos_Diskominfo)