GELIAT BANK SAMPAH DI SRAGEN

Sragen - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Kabupaten Sragen bersama pengurus Bank Sampah Berkah Abadi, Bank Sampah Widodo dan Bank Sampah Jariah menyelenggarakan “Gerakan Aksi Kebersihan dan Pilah Sampah Serentak” pada hari Selasa, 03 Maret 2020. Gerakan yang menyadarkan masyarakat akan pentingnya lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih.

Bupati Sragen yang berkesempatan mengunjungi Bank sampah Berkah Abadi Kedunggandu RT. 14 Puro, Karangmalang. Untuk memberikan motivasi pengurus bank sampah ada kuis spontan dari Bupati. “Bagaimana struktur organisasi yang ada di bank Sampah yang sudah dikelola?”, tanyanya. Jawaban dari salah satu pengurus Bank Sampah Widodo Makmur, “Adapun struktur organisasi bank sampah yaitu Direktur, Sekretaris, Bendahara dan Seksi-seksi (Seksi Pemilahan, Seksi Pengepakan dan Seksi Penjualan)”.

Bank sampah dalam menjalankan misi sosial dan edukasi melalui Gerakan 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) di masyarakat. Tentu diharapkan akan merubah paradigma masyarakat dalam mengelola sampah.

Bupati Sragen Hj. Dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bahwa ada 5 (lima) macam warna tempat sampah dan fungsinya yaitu sebagai berikut :

Warna Hijau

Tempat sampah organik di tandai dengan warna hijau dan bertuliskan organik, sampah inilah yang dijadikan bahan pupuk kompos seperti daun-daunan, bekas sayuran, dll. Adanya tempat sampah ini dapat mempercepat pembuatan kompos karena sudah di pisahkan dengan sampah anorganik maupun B3.

Warna Kuning

Tempat sampah non organik di tandai dengan warna kuning bertuliskan non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan jenis plastik dll. Dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau di daur ulang di pabrik.

Warna Merah

Tempat sampah B3 di tandai dengan warna merah bertuliskan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti sampah beling, kaca, gelas beling, bekas detergen, obat nyamuk dll. Dengan adanya tempat sampah ini agar tidak membahayakan bagi orang lain.

Warna Biru

Tempat sampah khusus kertas ditandai dengan warna biru. Dengan bertuliskan kertas pada tempat sampahnya. Salah satu manfaatnya adalah untuk untuk mempermudah proses daur ulang untuk kerajinan.

Warna Abu-abu

Tempat sampah yang terakhir adalah warna abu-abu dengan tulisan residu. Artinya, tempat sampah ini hanya boleh di isi sampah-sampah selain 4 jenis tersebut diatas. Semoga apa yang telah disampaikan dapat bermanfaat, sehingga kita semakin peduli dan mencintai lingkungan sekitar kita.

“Akan tetapi di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang dibuat berdasarkan jenis sampah yaitu organik dan anorganik. Warna Hijau untuk sampah organik dan Warna Kuning untuk sampah yang an organik.”, ungkapnya.