DUKUNG PTM, PEMKAB SRAGEN MULAI VAKSINASI PELAJAR DIATAS USIA 12 TAHUN

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memulai vaksinasi bagi pelajar yang berusia 12 tahun keatas. Percepatan vaksinasi pelajar diharapkan mendukung terwujudnya kekebalan komunitas sehingga pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berjalan lancar sekaligus mengurangi kekhawatiran pada penularan Covid-19 di lingkungan Sekolah.

Vaksinasi pelajar yang dimulai hari ini, Jumat (10/9/2021) dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kecamatan Sragen. Diantaranya SMP Negeri 1 Sragen, SMP Negeri 2 Sragen, SMP Negeri 5 Sragen, SMP Saverius 1 Sragen, dan SMP Kristen Sragen.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac untuk pelajar ini dilakukan di Sekolah masing - masing.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi sekaligus menjadi vaksinator.

Bupati Yuni menyampaikan secara keseluruhan ada 34.000 lebih siswa tingkat SMP sederajat di Kabupaten Sragen yang didata untuk vaksinasi. Secara bertahap vaksinasi juga akan menyasar ke siswa MTSN/ MAN menyesuaikan dengan jumlah vaksin.

Setelah vaksinasi siswa tingkat SMP selesai, Pemkab Sragen akan melakukan vaksinasi di tingkat SMA/SMK.

"Untuk siswa SMA setelah SMP selesai, sambil menunggu vaksinnya datang lagi. Dengan rentan waktu juga tidak lama," ungkap Bupati.

Bupati menerangkan secara bertahap murid SMP baik Negeri maupun Swasta di seluruh Kabupaten Sragen akan selesai divaksin dalam kurun waktu dua minggu ini.

"Kita mulai vaksinasi pelajar diatas usia 12 tahun. InsyaAllah bertahap kita selesaikan vaksinasi bagi murid SMP Negeri dan SMP Swasta se-Kabupaten Sragen. Dalam dua pekan kedepan selesai InsyaAllah. 18 September kita harapkan semua siswa SMP se-kabupaten sudah semua disuntik," paparnya.

Dalam proses pendaftaran vaksinasi ini, para siswa membawa Kartu Keluarga (KK). Bagi yang usianya dibawah 12 tahun, dengan otomatis sistem akan menolak.

"Mereka daftar menggunakan NIK di KK. Usia kurang dari 12 tahun akan otomatis ditolak oleh sistem ketika mendaftar. Tadi di SMP 1 ada anak berusia 12 tahun kurang 1 bulan itu tidak bisa," kata Bupati.

"Jadi nantinya siswa tersebut akan disuntik saat teman-temannya vaksin dosis kedua, dia untuk dosis yang pertama," pungkasnya. (Miyos_Diskominfo)