SRAGEN - Dalam rangka percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 akan dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Sragen. APSAI merupakan Lembaga Independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah Perusahaan terhadap pemenuhan Hak-Hak Anak dan mengukur kelayakan sebuah Perusahaan yang layak bagi Anak.
Guna menyamakan persepsi Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Sragen menggelar Kegiatan Sosialisasi APSAI dan Pembentukan Pengurus APSAI.
Kegiatan dibuka Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Sragen Dra. Yuniarti, MH Selasa, 16 Maret 2021 di Aula Sragen Command Center Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen. Dra. Yuniarti, MH saat dimintai keterangan usai Kegiatan menjelaskan, untuk memperkuat terwujudnya Kabupaten Sragen Layak Anak maka perlu menggerakkan Komponen Masyarakat salah satunya adalah dari Dunia Usaha. Karena Pembangunan tidak harus dari Pemerintah saja, namun harus ada dukungan dari semua Pihak. Untuk itu beberapa Perusahaan yang ada di Kabupaten Sragen akan diajak bergabung membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Sragen.
Harapannya Pengusaha yang hadir dan bergabung dalam Kepengurusan APSAI Kabupaten Sragen dapat mendorong Perusahaan lain khususnya yang ada di Sragen bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sragen Layak Anak, yang dapat memberikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak. Kegiatan diikuti 20 orang peserta, terdiri dari Kepala Dinas/Istansi terkait dan Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Sragen.
Sumber : Sragen Dalam Berita, Rara Anggita- LPPL Buana Asri – 17 Maret 2021