CEGAH PENYEBARAN COVID-19, PEMKAB DAN KEMENAG SRAGEN BERIKAN SOSIALISAI KEPADA PIMPINAN PONPES

Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno memimpin rapat koordinasi sosialisasi pencegahan penularan virus covid-19 di pondok pesantren di Kabupaten Sragen.

Rakor berlangsung di Aula 2 Kantor Kemenag Sragen ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen Hanif Hanafi, Kepala Dinkes Sragen dr. Hargiyanto dan perwakilan pondok pesantren se Kabupaten Sragen.

Pada kesempatan itu, Wabup Dedy mengatakan rakor diselenggarakan selain membahas pencegahan penularan Covid-19 di sekitar 178 lebih pesantren yang ada di Kabupaten Sragen.

Rakor tersebut juga untuk mendapatkan solusi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pondok pesantren. Salah satunya dengan membuat surat edaran ke seluruh pesantren yang ada di Sragen untuk ikut mencegah penyebaran virus ini.

"Ada sebanyak 178 ponpes dan pondok yang aktif di Sragen ada sekitar 28 ponpes. Ponpes tersebut sudah melakukan kegiatan seperti biasa tetapi dengan syarat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. Para santri yang datang dari luar daerah terutama zona merah harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas di daerah asal," terang Wabup.

Lebih lanjut ia mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di pondok pesantren.

"Tidak kalah pentingnya adalah ponpes secara mandiri melakukan langkah preventif menghindari penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Upaya preventif itu diantaranya membatasi kunjungan untuk santri. Bahkan, jika tidak sangat penting kurangi menjenguk santri di pesantren.
Serta pesantren harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir.

Pesantren juga diharapkan setiap hari melakukan kebersihan massal. Para santri melakukan pembersihan di tempat ibadah, kamar, dan ruang kelas.

Kepala Kemenag Sragen, Hanif Hanafi mengatakan bahwa Kemenag Sragen mewajibkan santri dari wilayah zona merah Covid-19 melakukan rapid test.

Selain itu, ia menyampaikan agar setiap ponpes membentuk tim penanggulangan Covid-19 untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Dan mengimbau setiap ponpes menyediakan alat pengukur suhu badan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak saat proses pembelajaran.

"Kalau santri sudah masuk maka tidak boleh dikunjungi oleh orang tua karena santri-santri itu ada yang dari luar wilayah Sragen" ujarnya.

Kepala Dinkes Sragen, dr. Hargiyanto mengatakan semua santri yang berasal dari luar, terutama daerah zona merah wajib rapid test. Pemkab Sragen sudah menyiapkan 900 unit rapid test secara gratis bagi santri dari zona merah.

Tak hanya itu, ia menghimbau agar warga pondok pesantren bisa memberikan pengertian tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), seperti bersalam diperbolehkan asal setelah bersalaman segera cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, atau tidak boleh langsung menyentuh area mata, hidung, dan mulut.

"Salamankan boleh sebenarnya, saya bukan melarang tetapi menerapkan ilmunya seperti ini, misalnya pondok pesantren sudah mulai dibuka diharapkan tidak menambah santri baru dan diharapkan tidak mendatangkan guru dari luar daerah. Apabila memulangkan santri akan meningkatkan resiko juga," ujarnya.

Pengurus pondok pesantren diharapakan mampu memberi perlindungan dari dalam atau luar, agar santri terlindungi dan tidak melakukan kontak langsung dengan pihak luar pondok.