CAPAIAN MCP PEMKAB SRAGEN TAHUN 2020 CAPAI 86,92 PERSEN

SRAGEN - Capaian rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2020 mencapai 86,92 persen. Atas capaian tersebut, memperoleh peringkat kedua se-Soloraya, ke-8 se-Jawa Tengah dan peringkat ke-45 se-Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021 di Kabupaten Sragen, Kamis, (25/03/2021), yang berlangsung di Ruang Citrayasa Rumdin Bupati Sragen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Direktur koordinasi dan Supervisi III KPK RI Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen, Wakil Bupati Dedy Endriyatno, para Asisten, dan jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan Capaian MCP Kabupaten Sragen terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.

"Tahun 2018 capaiannya masih 68%, pada 2019 80% dan Alhamdulillah tahun 2020 bisa mencapai 86, 92%. Dengan rincian capaian masing-masing area intervensi yakni perencanaan dan penganggaran APBD 93,5%, Pengadaan barang dan jasa 91,3%, pelayanan terpadu satu pintu 86%, APIP 91,1%, management ASN 90%, Optimalisasi Pajak Daerah 66,5%, management aset daerah 79,9% dan tata kelola dana desa 90%," kata Bupati Yuni.

Bupati mentargetkan angka MCP di Sragen pada tahun 2021 ini bisa mencapai diatas 90%. Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk optimalisasi pajak daerah yang saat ini angkanya 66,5% bisa meningkat di atas 90% pada akhir 2021.

"Untuk mencapai angka MCP tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tinggal mengejar angka 3,08% lagi. Angka tersebut tertinggi kedua di Soloraya setelah Kabupaten Boyolali," terang Bupati.

Kedepannya, Bupati Yuni meminta jajaran OPD lebih meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antar instansi. Dan mengingatkan agar tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai sekarang.

"Jangan berpuas diri dengan capaian saat ini, tetapi mari selalu tingkatkan semangat dalam bekerjasama yang baik sehingga semua yang kita harapkan bisa terwujud untuk Kabupaten Sragen lebih baik," harapnya.

Sementara Direktur koordinasi dan Supervisi III KPK RI, Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama mengawali arahannya menyampaikan, kepada seluruh jajaran Pemkab Sragen untuk mempunyai komitmen yang kuat dalam pencegahan tindak pidans korupsi.

"Kita masih melihat ada kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi," ungkapnya.

Pihaknya menekankan pentingnya penilaian Monitoring Centre for Prevention atau MCP bagi Pemerintah Kabupaten Sragen.

"Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Sragen. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan," jelas Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama.

Kehadiran MCP menurutnya bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi. Disamping itu juga diharapkan OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan korupsi.

"Adapun fokus MCP mencakup pada Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa," pungkasnya. (Miyos_Diskominfo)