SRAGEN - Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati tandatangani MoU atau nota kesepahaman antara PKBS (Paseduluran Keluarga Besar Sragen) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Penandatanganan dibarengi dengan diluncurkannya koperasi milik PKBS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pembina PKBS, Sri Puryono usai acara di Gedung Kartini Jumat (21/1/2022).
"Itu tadikan kita sudah menandatangani nota kesepahaman, jadi nota MOU tadi ditandatangani antara PKBS dengan pemerintah. Jadi kita prinsipnya adalah mitra pemerintah," ujarnya.
Koperasi akan mulai efektif beroperasi pada Senin (24/1/2022) dengan layanan jemput bola. Ia juga mengatakan tetap ada kantor posko dan disediakan website.
"Alhamdulillah dari Pemkab Sragen welcome sekali. Kita disediakan sekretariat. Kemudian kita bentuk koperasi yang Senin besok mulai efektif bekerja. Nanti kita akan jemput bola, dan akan kita bikin website jadi kalau ada apa-apa sampaikan," ujarnya.
Sementara Ketua DPP PKBS, Tedy Sujarwanto mengatakan koperasi sebagai mitra pemerintah sekaligus untuk sebagai fasilitator untuk para pelaku UMKM.
"Koperasi sebagai fasilitator untuk para UMKM, sehingga nanti masalah pemasaran, pemodalan, teknologi yang dikatakan oleh pak ketua pembina tadi ya koperasi akan masuk disitu," terangnya.
Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap PKBS bisa bermanfaat untuk masyarakat Sragen. Apa yang bisa dikerjakan di Sragen untuk bisa saling bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Beliau kan orang-orang yang berpengalaman, berpendidikan, dan ada yang sudah di birokrasi. Mengerti bagaimana ritme dan pola dari pemerintah, harus mendatangkan manfaat untuk Sragen," harapnya.
Penulis: Mega_Diskominfo
Editor: Yuli_Diskominfo