BUPATI YUNI LANTIK 320 KEPALA SEKOLAH DAN 1 PEJABAT TINGGI PRATAMA PEMKAB SRAGEN

SRAGEN - Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, melantik 320 Kepala Sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP, Senin (31/1/2022) berlangsung di Gedung Sasana Manggala Sukowati Sragen.

Selain melantik Kepala Sekolah, Bupati Yuni juga melantik 1 orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, yakni Raden Suparwoto, S.STP., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan tata Ruang.

Dari 320 Kepala Sekolah yang dilantik tersebut, 240 orang diantaranya mengalami promosi jabatan menjadi Kepala Sekolah, terdiri dari 1 guru TK, 221 guru SD, dan 18 guru SMP. Sementara yang mengalami mutasi, ada 80 orang, diantaranya 1 Kepala TK, 59 Kepala SD, dan 20 Kepala SMP.

Dalam sambutannya, Bupati Yuni menyampaikan dalam sejarah dunia kependidikan di Kabupaten Sragen, yakni tidak ada Sekolah yang tidak mempunyai Kepala Sekolah Definitif.

Selaku Pejabat pembina Kepegawaian, Bupati menegaskan jika pelantikan Kepala Sekolah ini sebagai bukti, bahwa Pemkab Sragen sangat concern dan peduli dengan dunia pendidikan. Menurutnya Kepala Sekolah adalah penugasan terhormat dan prestise.

"Hari ini spesial. Seharusnya guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah itu tidak perlu dilantik khusus. Justru saya yang meminta agar mereka dilantik semua dan sudah terlaksana hari ini (Senin). Penugasan sebagai Kepala Sekolah itu tugas mulia," tegasnya.

Bupati juga berharap agar Kepala Sekolah yang baru dilantik untuk bisa lebih kreatif dan inovatif. Agar banyak yang menjadi Kepala Sekolah Penggerak di Kabupaten Sragen.

"Ikuti dengan serius jika ada seleksi Kepala Sekolah Penggerak. Kabupaten Sragen tentunya akan bangga jika Guru atau kepala Sekolah mempunyai prestasi," harap Bupati.

Bupati juga melarang Guru maupun Kepala Sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

"Jangan sekali-kali membuat aturan yang kontroversi seperti, penarikan uang dari wali murid, bisnis buku, bisnis seragam/pakaian. Kalau saya sampai dengar ada yang seperti itu, akan langsung saya tindak tegas," tegas Bupati.

Sementara terkait pelantikan 1 orang JPT Pratama Kepala DPU Sragen, Bupati menerangkan jika Raden Suparwoto menggantikan Marija karena memasuki purna tugas per 31 Januari 2022.

Atas dasar itu Bupati Yuni menjelaskan jika pihaknya segera melakukan pengisian untuk JPT Pratama Kepala DPU Sragen. Agar tidak mengalami kekosongan, karena DPU merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang strategis dimana tugas dan fungsinya banyak langsung berkaitan dengan masyarakat. Seperti jalan, jembatan, drainase, Pembangunan Gedung,
Pengairan dll.

"Apalagi saat saat ini masih musim penghujan dan cuaca ekstrim, sering terjadi bencana alam yang tidak terprediksi. Sehingga ketika Pak Marija memasuki pensiun, saya berpikir tidak boleh terjadi kekosongan kepala DPU karena berkaitan dengan masyarakat," jelas Bupati.

Saat ini, kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ada 8 (delapan) yakni, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan, Kepala DPMPTSP, Kepala BKPSDM, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Tata Ruang.

Reporter : Miyos_Diskominfo

Editor : Yuli_Diskominfo