BUPATI SRAGEN PIMPIN SENAM PEREGANGAN

Sragen - Siang ini tepat pukul 14.00 WIB, Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati pimpin senam peregangan di tempat kerja, kali ini Bupati melakukannya di kantor DPMPTSP, senam diikuti oleh Kepala DPMPTSP Drs. I Yusep Wahyudi, M.Si dan diikuti bersama dgn seluruh staf dan karyawan, Kamis (05/04). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan dan kebijakan Bupati Sragen yang juga seorang dokter, Senam peregangan tersebut resmi dimulai per 1 April 2018 untuk seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah Kab.Sragen,dan Kecamatan masing-masing selama 10-15 menit, dilakukan setiap pukul 10.00 dan 14.00 WIB. Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan Permenkes No 48 Tahun 2016 pasal 2 tentang Pengaturan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (K3) perkantoran yang ditujukan sebagai acuan bagi pimpinan kantor atau pengelola gedung dalam menerapkan pelaksanaan K3 untuk menunjukkan kantor yang sehat, aman dan nyaman serta karyawan yang sehat, selamat, bugar dan berkinerja produktif. Tanda dimulainya senam tersebut saat diputarnya Lagu Halo - Halo Bandung di lingkungan SETDA Sragen dan seluruh pegawai ASN wajib menghentikan segala aktifitas kerjanya dan langsung melakukan gerakan senam peregangan di tempat kerja masing - masing. Saat melakukan senam, Bupati juga menjelaskan bahwa senam peregangan ini wajib dilakukan oleh semua Kantor Dinas, Badan dan Kantor Kecamatan di seluruh Kab Sragen. "Senam ini dilakukan pertanggal 1 April kemarin, dan wajib diikuti oleh seluruh ASN baik badan, dinas maupun kecamatan." tutur Bupati Sragen. Senam peregangan di tempat kerja bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal, meningkatkan kebugaran jasmani, meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja, mengurangi stress akibat kerja dan stress di lingkungan kerja, membudayakan latihan fisik dan olahraga sebagai gaya hidup sehari-hari khusunya bagi ASN.