BPRS SUKOWATI SRAGEN GANDENG SMF GUNA TINGKATKAN KAPASITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN

SRAGEN - BPRS Sukowati Sragen menandatangani perjanjian induk kerjasama (PIK) dengan PT. Sarana Multigriya Financial (Persero) pada hari Selasa (7/12/2021) di Kantor Pemkab Sragen. Jalinan kerjasama antara BPRS Sukowati Sragen selaku BUMD milik Pemkab Sragen dan SMF selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas BPRS dalam menyalurkan pembiayaan di sektor perumahan.

Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini Fakhruddin Nur, S.Si, M.Ec.Dev selaku Direktur Utama BPRS Sukowati Sragen dan Roes Januhersyah selaku Kepala Divisi UUS SMF dengan disaksikan oleh Asisten II Sekda Kabupaten Sragen Ir. Zubaidi, MM dan Wisarto Sudin, S.Sos, MM selaku Kepala Bagian Perekonomian & SDM Pemkab Sragen sekaligus Komisaris Utama BPRS Sukowati Sragen.

Dengan kerjasama ini maka SMF akan mendukung BPRS dalam penyaluran pembiayaan modal kerja konstruksi perumahan bagi pengembang dan penyaluran pembiayaan KPR-iB/KPR Syariah bagi masyarakat. Diharapkan kerjasama ini tidak hanya meningkatkan portofolio penyaluran pembiayaan tetapi juga merupakan manajemen risiko Bank dikarenakan dana pembiayaan yang disiapkan oleh SMF sesuai jangka waktu pembiayaan. Hal ini tentunya akan menjaga likuiditas bank, menurunkan risiko suku bunga dan maturity mismatch. Dari sisi tingkat margin yang diberikan tentunya akan lebih bisa bersaing dengan tingkat suku bunga Bank konvensional karena beban biaya dana yang ditanggung tidak setinggi dari beban dana pihak ketiga. Dan yang terpenting BPRS memungkinkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan KPR Syariah dengan jangka waktu sampai dengan 15 tahun tanpa khawatir kondisi likuiditas karena dukungan pendanaan dari SMF. (BPRS Sukowati Sragen)