SRAGEN - BPRS Sukowati Sragen selaku BUMD milik Pemkab Sragen menjalin kerjasama dengan perusahaan fintek (finansial teknologi) Alami guna mendukung program digitalisasi UMKM di Sragen khususnya dan Solo Raya pada umumnya. Penandatangan kerjasama dilaksanakan bertepatan dengan tanggal 17 Ramdahan 1442 H di Kantor Pemkab Sragen, Kamis (29/4/2021).
Fakhruddin Nur selaku Direktur Utama BPRS Sukowati Sragen dan Dima Djani CEO Alami hadir langsung menandatangani dengan disaksikan oleh Bupati Sragen dr Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Dalam sambutannya Bupati Yuni mendukung inovasi dan kerjasama yang dilakukan BPRS Sukowati Sragen dengan harapan kerjasama ini memberikan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat Sragen dalam rangka pemulihan ekonomi paska pendemi COVID-19. Dima Djani selaku CEO Alami berharap kerjasama strategis ini tidak hanya dalam aspek penyaluran pembiayaan akan tetapi juga dapat mendukung pengembangan UMKM di Sragen.
Lebih lanjut, Fakhruddin Nur selaku Direktur Utama BPRS Sukowati Sragen, berharap kerjasama dengan aplikasi Fintech Syariah Alami dapat mewujudkan peningkatan literasi & inklusi keuangan (amanat TPAKD-Tim Percepatan Askses Keuangan Daerah Sragen), memudahkan akses pendanaan secara syariah untuk UMKM di Sragen melalui platform Fintech, menyaluran qardhul hasan atau pembiayaan tanpa bunga melalui platfrom alami kepada UMKM binaan di Sragen, digitalisasi UMKM, pengenalan aplikasi digital untuk membantu meningkatkan produktifitas beserta efisiensi operasional bagi UMKM FnB (POS, dan Delivery Service Management), dan membangun ecosystem financing untuk UMKM di Sragen. (Bagian Perekonomian Setda Ka. Sragen)